Profil Pesantren Terpadu Al-Mujaddid Sabang



PROFIL PESANTREN
Pesantren Terpadu Al-Mujaddidadalah sebuah Lembaga Pendidikan Islam Terpadu milik Pemerintah Kota Sabang yang mengintegrasikan kurikulum Pesantren Modern Gontor dan kurikulum Pendidikan Nasional. Dengan sistem berasrama (Boarding School) diharapkan para santri dapat sepenuhnya (kaffah) menginternalisasikan ilmu agama dan umum dalam satu kesatuan yang utuh dan komprehensif serta dapat menjangkau seluruh ranah pengembangan pribadi baik kognitif, afektif dan psikomotorik. Tanpa ada dikotomisasi ilmu agama dan umum. Sistem pendidikan inilah yang mendasari Al-Mujaddid disebut sebagai Pesantren Terpadu, yang memadukan dua sistem pendidikan.

LANDASAN INSTITUSIONAL
            Landasan Institusional atau kelembagaan Pesantren Terpadu Al-Mujaddid mencakup 4 unsur, yaitu: nilai-nilai dasar, visi dan misi, orientasi pendidikan dan falsafah atau moto pendidikan.

NILAI-NILAI DASAR PESANTREN
1.      Keislaman
Aqidah, syari’ah, akhlak,tradisi keilmuan dan kerohanian islam
2.      Ke-Indonesiaan
Pancasila dan UUD 1945 Undang-undang tentang system pendidikan nasional dan Undang-undang lainnya yang terkait Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.      Ke-Pesantrenan
Panca Jiwa Pesantren: keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwwah islamiyah,  kemandirian, kebebasan dan tradisi luhur (sunnah) pesantren.

VISI, MISI, DAN TUJUAN
1.      VISI
Pesantren Terpadu Al-Mujaddid mempunyai Visi:  “sebagai lembaga pendidikan islam yang mencetak kader-kader pemimpin dan menjadi tempat ibadah serta sumber ilmu pengetahuan agama, umum, bahasa, teknologi serta pengembangan life skill.  

2.      MISI
Sedangkan misi yang dibawa adalah:
a.         Mempersiapkan warga negara yang berkepribadian Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah.
b.         Mendidik dan mengembangkan generasi mukmin muslim yang berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas dan berfikiran bebas serta berkhidmat kepada masyarakat.
c.         Mengajarkan ilmu pengetahuan agama dan umum secara seimbang menuju terbentuknya ulama yang intelek.
d.        Mempersiapkan generasi yang unggul dan berkualitas, menguasai bahasa Inggris dan Arab.

3.      TUJUAN
a.       Terwujudnya generasi mukmin muslim Aceh yang berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas, dan berpikiran bebas serta berkhidmat pada masyarakat.
b.      Melahirkan ulama intelek yang memiliki keseimbangan zikir dan pikir.
c.       Mewujudkan warga negara yang berkepribadiaan Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT.
d.      Menjaga Aceh sebagai serambi mekkah.

ORIENTASI PENDIDIKAN
·         Pengkaderan
·         Kemasyarakatan
·         Tidak berpartai, sebagai perekat umat, dengan prinsip berdiri di atas dan untuk semua golongan
·         Ibadah thalabul ilmi

FALSAFAH
1.      Falsafah Kelembagaan
·         Pesantren Terpadu Al-Mujaddid berdiri di atas dan untuk semua golongan
·         Pesantren Terpadu Al-Mujaddid adalah lapangan perjuangan, bukan tempat mencari penghidupan
2.      Falsafah Kependidikan
·         Apa yang dilihat, didengar, dikerjakan, dirasakan, dan di alami santri sehari-hari harus mengandung unsur pendidikan.
·         Hidup sekali, hiduplah yang berarti
·         Berjasalah tetapi jangan minta jasa.
·         Mau dipimpin dan siap memimpin, patah tumbuh hilang berganti.
·         Berani hidup tak takut mati, takut mati jangan hidup, takut hidup mati saja.
·         Seluruh mata pelajaran harus mengandung pendidikan akhlak.
·         In uriidu illa al-ishlah ( Aku tak bermaksud kecuali perbaikan) QA. Hud:87
·         Khair al-nas anfa’uhum li al-nas (Sebaik-baik manusia adalah yang lebih bermanfaat bagi sesama)
·         Pendidikan itu by doing, bukan by lips
·         Berbuatlah melebihi apa yang telah diperbuat oleh para pendahulu
·         Hanya orang penting yang tahu kepentingan, dan hanya pejuang yang tahu arti perjuangan.
3.      Falsafah Pembelajaran
·         Metode lebih penting daripada materi pelajaran, guru lebih penting daripada metode, dan jiwa guru lebih penting daripada guru itu sendiri.
·         Pesantren member kail, tidak member ikan.
·         Ujian untuk belajar, bukan belajar untuk ujian.
·         Pelajaran di Pesantren: agama 100% dan umum 100%

KURIKULUM
1.      MATERI PENDIDIKAN
·         Keimanan
·         Keislaman.
·         Aklhaq Karimah.
·         Keilmuan (Matematika, Kimin, Fisika, dll).
·         Kewarganegaraan/Kebangsaan.
·         Kesenian dan Keindahan (Estetika).
·         Kewiraswastaan dan Ketrampilan teknis.
·         Dakwah dan Kemasyarakatan.
·         Kepemimpinan dan Manajemen
·         Keguruan
·         Kepesantrenan
·         Pendidikan Kewanitaan (at-Tarbiyah an-Nisaiyah)
·         Pendidkan Jasmani dan Kesehatan

PROGRAM PENDIDIKAN
            Program Pendidikan dalam Sistem KMI yang diintegrasikan dengan Sistem Pendidikan Nasional mencakup seluruh kegiatan santri yang berdomisi di dalam asrama dan berdisiplin selama 24 jam penuh, di bawah bimbingan para ustadz/ustadzah.
            Oleh karenanya, kurikulum KMI tidak terbatas pada pelajaran di kelas, melainkan keseluruhan kegiatan di dalam dan di luar kelas yang merupakan proses pendidikan yang tidak terpisahkan. Sementara SMP-SMA sebagai mitra KMI dalam kegiatan belajar mengajar di beberapa mata pelajaran umum.
            Untuk memudahkan pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, maka program-program tersebut bisa dilelompokkan menjadi:

1.      INTRA-KURIKULER
Dilaksanakan didalam kelas (classical learning) yang meliputi beberapa mata pelajaran yang terkelompok sebagai  berikut:
a.       Ulum Islamiyah (Pelajaran Agama)
·         Al-Quran, Tajwid, Ta
·         Tajwid
·         Tarjamah
·         Hadits
·         Musthalah Hadits
·         Fiqih
·         Faraid
·         Tauhid
·         Al-Din al-Islamy (Tsaqofah Islamiyah)
·         Muqaranat al-Adyan
·         Tarikh Islam
b.      Ulum Lughawiyah ( Pelajaran Bahasa)
·         Imla’
·         Tamrin Lughah
·         Insya’
·         Muthala’ah
·         Nahwu
·         Sharaf
·         Balaghah
·         Tarikh adab al-Lughah
·         Mahfuzhat (Nushush ‘Arobiyah)
·         Al-Mu’jam
·         Khath
·         Bahasa Inggris
·         Grammar
·         Reading
·         Bahasa Indonesia
c.       Ulum amah (Pelajaran Umum)
·         Matematika
·         Fisika
·         Kimia
·         Biologi
·         Geografi
·         Sejarah
·         Ekonomi
·         PPKn
·         TIK

2.      KO-KURIKULER
Dilaksanakan di luar jam sekolah di bawah bimbingan guru-guru dan santri-santri senior yang meliputi hal-hal berikut:
a.       Ibadah Amaliyah:
·         Shalat
·         Puasa
·         Membaca Quran
·         Dzikir, wirid, dan do’a
·         Serta ibadah-ibadah lainnya
b.      Ekstensif Learning:
·         Pembinaan dan pengembangan 3 bahasa (Arab, Inggris, Indonesia)
·         Belajar Muwajjah (Tutorial) di malam hari
·         Pengkajian kitab-kitab klasik
·         Latihan dan Lomba Pidato dalam 3 bahasa
·         Cerdas cermat
·         Diskusi, seminar, symposium dan bedah buku
c.       Praktek dan Bimbingan:
·         Praktek adab dan sopan santun/etika
·         Praktek mengajar/keguruan
·         Praktek laboratorium ipa
·         Praktek dakwah kemasyarakatan
·         Praktek manasik haji
·         Praktek menyelenggarakan jenazah
·         Bimbingan dan penyuluhan
·         Kursus instruktur muda (kim)

3.      EKSTRA KURIKULER
Dilaksanakan di luar sekolah oleh pengurus organisasi santri, di bawah bimbingan Ustadz dan ustadzah. Kegiatan ekstrakurikuler ini antara lain meliputi:
·         Latihan dan praktek berorganisasi (kepemimpinan dan manajemen)
·         OSPM, Organisasi Santri Pesantren Al-Mujaddid
·         Kursus-kursus dan Latihan-latihan (Pramuka, Silat, ketrampilan, kesenian, kesehatan, olahraga, perkoperasian, kewiraswastaan, sadar lingkungan, bahasa, jurnalistik, retorika, dan lain-lain)
·         Dinamika kelompok santri (baik kelompok-kelompok wajib, ataupun kelompok-kelompok minat)
·         Pembekalan calon alumni KMI
PROSES TRANSFORMASI

            Elemen-elemen yang terlibat dan atau digunakan dalam proses transformasi (pendidikan)
1.      Metode Pendidikan
·         Mempertahankan cara-cara lama yang baik, dan mengakomodasi cara-cara baru yang lebih baik.
·         Mengacu pada efektifitas, efisiensi dan akselerasi.
·         Berorientasi pada pencapaian tujuan transformasi ilmu dengan pengembangan kepribadian.
·         Ditekankan pada upaya-upaya keteladanan, pembiasaan, pembentukan miliu, pengarahan, penugasan, dan pengawasan dengan quality control
2.      Manajemen
·         Dilaksanakan secara modern dengan falsafah ikhlas, cerdas, dan terampil
·         Meliputi manajemen administrative, operasional, personalia, dan edukatif.
·         Berorientasi pada upaya pelaksanaan tugas, pencapaian hasil, serta pengembangan dan pengamalannya (task and achievement oriented)
3.      Sumber Daya  Manusia
·         Tenaga-tenaga adukatif terdiri dari:
·         Pimpinan dan Pengasuh Pesantren, sebagai central figure sekaligus moral force bagi seluruh warga pesantren
·         Direktur
·         Ustadz dan Ustadzah
·         Guru-guru yang professional dan berkepribadian luhur dan sejalan dengan landasan pendidikan Pesantren
4.      Dana dan Sarana
·         Dari APBD kota Sabang
·         Bantuan-bantuan
·         Diusahakan dengan cara-cara yang halal dan baik secara mandiri
·         Mengacu pada jiwa kemandirian dan kesederhanaan
·         Dikelola dengan manajemen yang modern dan amanah
·         Tetap disikapi sebagai alat bukan tujuan
5.      Lingkungan
·         Lingkungan, mencakup seluruh totalitas kehidupan Pesantren; semua yang dilihat, didengar, dikerjaka, dirasakan, dan dialami santri harus mengandung unsur pendidikan.
·         Diciptakan untuk selalu edukatif dan kondusif.
·         Disikapi sebagai salah satu unsure komplementatif bukan suplementatif.



SUPERVISI DAN EVALUASI
1.      SUPERVISI
a.       Berdasarkan Waktu
Harian
Mingguan
Bulanan
Semesteran
Tahunan
b.      Berdasarkan Bentuknya
Taftisy i’dad (supervisi satuan pelajaran/persiapan mengajar)
Naqd al-tadris (supervisi kegiatan pembelajaran)
Ta’hil al-mudarrisin (pengayaan materi pelajaran untuk para guru)
Kontrol koreksian guru
Pengarahan terpadu mingguan (evaluasi mingguan)
Rapat-rapat koordinasi dab orientasi
2.      EVALUASI
a.       Berdasarkan Jenisnya
Ujian masuk
Muraja’ah ‘ammah (mid semester)
Ujian semester
Ujian akhir/niha’ie (uas)
b.      Berdasarkan Bentuknya
Ujian lisan (syafahi)
Ujian tulis (tahriri)
Ujian praktek (tathbiqi)

INPUT DAN OUTPUT
INPUT
            Input (calon santri) harus memenuhi syarat-syarat berikut:
1.      Syarat-syarat administratif
Berijazah SD/MI untuk program SMP
Berijazah SMP/MTs untuk program SMA
Memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan
2.      Syarat-syarat moralitas dan afeksi
Memiliki latar belakang kehidupan pribadi, keluarga, dan sosial yang baik.
Siap hidup berdisiplin di dalam Pesantren dalam suasana damai dan dinamis
Berniat untuk menyelesaikan studinya sampai tamat
3.      Syarat-syarat kognisi dan psikomotor
Bisa melaksanakan ibadah sehari-hari dengan baik dan benar
Lancar membaca Al-Quran dan menulis Arab
Menguasai dasar-dasar ‘ulum islamiyah (pengetahuan agama islam)
Menguasai dasar-dasar matematika dan bahasa indonesia
Menguasai dasar-dasar ‘ulum ‘ammah (pengetahuan umum)


OUTPUT
            Setelah menerima pendidikan selama 6 tahun atau 3 tahun. Diharapkan santri Al-Mujaddid menjadi alumni (output) yang memiliki kualifikasi sebagai berikut:
            Mukmin, muslim dan muhsin
Berilmu dan berpengetahuan luas
Komit pada perjuangan
Perekat ummat
Berjiwa guru
Warga Negara yang baik

Mandiri

2 Komentar