Dinkes Kota Sabang Lakukan Supervisi Fasilitatif Pembudayaan Hidup Sehat di SMP Islam Al Mujaddid Sabang

Sabang, 26 Agustus 2026 Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang melaksanakan supervisi fasilitatif ke SMP Islam Al Mujaddid Sabang sebagai bagian dari upaya pembudayaan hidup sehat di lingkungan sekolah. Berbeda dari kunjungan pengawasan biasa, supervisi fasilitatif ini mengedepankan pendekatan pendampingan dua arah, di mana tim Dinas Kesehatan dan KB dan pihak sekolah bersama-sama mengisi instrumen asesmen kesehatan lingkungan sekolah sambil berdiskusi mencari solusi atas tantangan yang dihadapi.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan dihadiri oleh Kepala SMP Islam Al Mujaddid Sabang, Ibu Yusra, bersama Bapak Mursalin dan tim kerja Promkes dari Dinas Kesehatan dan KB Kota Sabang.
*Mengapa pendekatan fasilitatif dipilih*
Model supervisi fasilitatif dikembangkan sebagai koreksi atas pola pembinaan konvensional yang seringkali berhenti pada pemeriksaan kelengkapan dokumen atau instrumen semata. Dalam pendekatan ini, petugas kesehatan tidak hanya berperan sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai pendamping yang duduk bersama pihak sekolah untuk memahami konteks dan kendala di lapangan. Setiap temuan dalam instrumen asesmen tidak langsung dicatat sebagai kekurangan, melainkan dijadikan bahan diskusi bersama guna merumuskan langkah tindak lanjut yang paling sesuai dengan kondisi dan kapasitas sekolah.
Pendekatan ini penting karena pembudayaan hidup sehat di sekolah bukanlah target yang bisa dicapai lewat satu kali kunjungan atau satu kali pengisian formulir. Ia menuntut proses berkelanjutan yang melibatkan perubahan kebiasaan, penguatan sistem, dan kesadaran kolektif seluruh warga sekolah. Karena itu, supervisi fasilitatif dirancang sebagai siklus pendampingan yang berulang, bukan kegiatan seremonial tahunan.
*Bagaimana supervisi fasilitatif dijalankan*
Secara metode, supervisi fasilitatif berbeda dari inspeksi konvensional dalam tiga hal mendasar. Pertama, posisi petugas kesehatan bergeser dari "pemeriksa" menjadi "pendamping" yang duduk sejajar dengan pihak sekolah saat mengisi instrumen asesmen, bukan mengisi sendiri lalu memberi nilai dari luar. Kedua, setiap poin dalam instrumen dijadikan pintu masuk diskusi dua arah. Sekolah diberi ruang menjelaskan konteks dan kendala di balik setiap kondisi yang ditemukan, sebelum solusi dirumuskan. Ketiga, hasil akhir supervisi bukan sekadar skor atau status kepatuhan, melainkan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan dan disesuaikan dengan kapasitas riil sekolah.

Model semacam ini sejalan dengan semangat gerakan sekolah sehat yang dikembangkan secara nasional, di mana Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tidak lagi dipandang sebagai unit administratif semata, melainkan sebagai simpul dari tiga program utama: pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat, yang dikenal luas sebagai Trias UKS. Supervisi fasilitatif menjadi salah satu instrumen untuk memastikan ketiga pilar tersebut berjalan tidak hanya di atas kertas, tetapi benar-benar terwujud dalam praktik sehari-hari di satuan pendidikan.
*Empat area yang difasilitasi*
Melalui pendekatan supervisi fasilitatif, sejumlah aspek kesehatan sekolah dibahas secara partisipatif, bukan sekadar diperiksa:
1. *Kesehatan lingkungan sekolah* Tim memfasilitasi diskusi mengenai penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mulai dari  kebersihan  sekolah dan sanitasi. Ketersediaan poster dan media edukasi kesehatan turut ditinjau bukan sekadar dari segi kuantitas, melainkan efektivitasnya sebagai alat penguatan pesan sehari-hari. Akses air bersih serta pengelolaan kantin dan jajanan sekolah juga dibahas, mengingat keduanya berkaitan langsung dengan risiko kesehatan yang dihadapi murid setiap hari.

2. *Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)* Pendampingan diarahkan pada tata kelola dan penyimpanan obat-obatan agar sesuai standar keamanan, prosedur pemberian obat kepada murid yang jelas dan terstandardisasi, serta pencatatan dan dokumentasi setiap tindakan pemberian obat. Aspek ini menjadi fondasi penting karena UKS berperan sebagai lini pertama penanganan kesehatan di lingkungan sekolah, sehingga tata kelolanya perlu dipastikan rapi dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. *Penguatan perilaku hidup sehat.* Diskusi mencakup pelaksanaan kegiatan olahraga dan aktivitas fisik murid, sosialisasi serta edukasi kesehatan, hingga bagaimana nilai-nilai hidup sehat dapat diselipkan ke dalam proses pembelajaran sehari-hari, bukan hanya diajarkan sebagai materi terpisah. Pendekatan fasilitatif mendorong sekolah untuk menemukan caranya sendiri mengintegrasikan kebiasaan sehat ke rutinitas belajar, sesuai karakter dan sumber daya yang dimiliki.

4. *Kesiapsiagaan bencana dan kondisi darurat* Tim dan pihak sekolah membahas kesiapan menghadapi bencana, termasuk simulasi keamanan dan penanganan kondisi darurat. Tujuannya agar seluruh warga sekolah, dari murid hingga tenaga pendidik, memiliki refleks yang tepat: mengenali tanda bahaya, mengetahui jalur evakuasi, dan mampu mengamankan diri maupun rekan sejawat saat situasi darurat terjadi. Aspek ini ditempatkan sejajar dengan aspek kesehatan lainnya karena kesiapsiagaan turut menjadi bagian dari budaya hidup sehat dan aman di sekolah.

Pendekatan fasilitatif ini memungkinkan pihak sekolah tidak hanya dinilai, tetapi juga dibimbing langsung untuk memahami akar persoalan dan menyusun langkah perbaikan yang realistis sesuai kondisi dan kapasitas sekolah itu sendiri, bukan solusi seragam yang dipaksakan dari luar.
*Makna bagi ekosistem pendidikan di Sabang*

Bagi Dinas Kesehatan dan KB Kota Sabang, kunjungan ke SMP Islam Al Mujaddid menjadi bagian dari rangkaian supervisi fasilitatif yang menyasar satuan-satuan pendidikan di wilayah kota, sebagai upaya memastikan standar kesehatan lingkungan sekolah terpenuhi secara merata. Bagi pihak sekolah, proses ini menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi internal atas praktik yang sudah berjalan, sekaligus memperoleh masukan teknis langsung dari tenaga kesehatan tanpa harus menunggu terjadinya masalah terlebih dahulu.

Pendekatan semacam ini juga membuka ruang bagi sekolah untuk lebih proaktif, karena persoalan kesehatan lingkungan yang selama ini mungkin dianggap sepele seperti pengelolaan jajanan kantin atau kelengkapan poster edukasi dibahas secara setara dengan isu yang lebih teknis seperti tata kelola obat-obatan di UKS maupun kesiapsiagaan bencana. Dengan begitu, budaya hidup sehat dibangun secara menyeluruh, bukan hanya pada aspek yang tampak dari luar.

*Komitmen bersama bebas asap rokok*

Sebagai tindak lanjut dari proses supervisi, Dinas Kesehatan dan KB menyerahkan poster edukasi antirokok kepada sekolah untuk dipasang di lingkungan sekolah. Poster ini menjadi media edukasi bagi warga sekolah, tamu, maupun orang dewasa yang berkunjung, sekaligus penanda komitmen bersama menjaga kawasan sekolah tetap bebas asap rokok.

Kegiatan supervisi fasilitatif ini merupakan wujud sinergi berkelanjutan antara SMP Islam Al Mujaddid Sabang dan Dinas Kesehatan dan KB Kota Sabang dalam membangun budaya hidup sehat, bukan sebagai kegiatan seremonial sesaat, melainkan proses pendampingan jangka panjang menuju lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.


Ke depan, hasil diskusi dan temuan bersama dalam supervisi ini diharapkan menjadi acuan bagi sekolah untuk menyusun langkah perbaikan bertahap, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kesehatan Kota Sabang dalam merancang pendampingan lanjutan. Dengan model fasilitatif yang terus dijalankan secara berkala, pembudayaan hidup sehat di SMP Islam Al Mujaddid Sabang diharapkan tidak berhenti pada satu kali kunjungan, melainkan tumbuh menjadi kebiasaan yang melekat pada keseharian seluruh warga sekolah.

bagus kan? ayo komen

0 Komentar