TANGGAL DAN PARA PENDIRI PESANTREN TERPADU AL-MUJADDID
Berdirinya Pesantren Modern Al-Mujaddid tidak terlepas dari terbentuknya Yayasan Pesantren Terpadu Al-Mujaddid pada hari Jum'at, tanggal 10 Desember 1999 dihadapan notaris Habib Adjie, S. H., M. Hum. Saksi-saksi yang hadir pada saat penandatanganan Akta Pendirian adalah:
- Drs. H. Sofyan Haroen selaku Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Sabang dan mengatasnamakan Daerah Kota Sabang.
- H. Husaini, selaku Ketua DPRD dan mengatasnamakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sabang.
- Tgk. Ibrahim bin Su'ud, selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mengatasnamakan MUI Kota Sabang
- Drs. Surajdi Junus, selaku Kepala dan mengatasnamakan Inspektorat Wilayah Kota Sabang.
- Zulkifli, HS., selaku Kepala dan mengatasnamakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sabang.
- M. Ja'far, S. H., selaku Kepala dan mengatasnamakan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Sabang.
- Drs. Syafruddin, selaku Asisten dan mengatasnamakan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Sabang.
- Sarman Jayadi, S. H., selaku Kepala dan mengatasnamakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sabang.
- T. Al-Fazar, selaku Kepala Bagian (Kabag) dan mengatasnamakan Bagian Sosial Kota Sabang.
2 Komentar
اللهم سهل أمور معهدنا هاذا المجدد
BalasHapusاللهم سهل أمور معهدنا هذا المجدد
BalasHapus