Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebelum memasuki petunjuk, petugas posko harus memahami rukun dan syarat wakaf guna kesempurnaan sahnya wakaf serta pemahaman tentang istilah-istilah fiqih yang akan kita gunakan dalam petunjuk ini.
PETUNJUK TEKNIS
PETUGAS POSKO WAKAF
1. Mempersilahkan duduk
Contoh: Silahkan duduk bpk/ibuk ada yang bisa kami bantu?
2. Menjelaskan tentang wakaf
Materi penjelasan harus tersampaikan tentang lokasi, harga tanah permeter dan tujuan pembebasan lahan tersebut dan lain sebagainya. Untuk memudahkan petugas berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan wakif kepada nazhir (petugas posko)
pada langkah kedua ini petugas posko harus inprovisasi dalam komunikasi, seperti bertanya dimana tempat tinggal? dari mana tau info wakaf ini? dan lain sebagainya. Hal ini untuk basa-basi atau muqaddimah sebagai pengantar ke langkah ketiga.3. Menanyakan berapa jumlah rencana wakaf
Mohon maaf bapak/ibuk berapa rencana wakafnya?
Jika dananya lebih dari Rp. 200.000 maka dilanjutkan pertanyaan
Wakafnya diperuntukkan untuk berapa orang bpk/ibuk?
4. Membagi jumlah uang ke dalam jumlah meter tanah
Setelah wakif sudah paham dan sudah ada kesepakatan dengan petugas posko. Selanjutanya petugas membagikan jumlah dana ke nama-nama yang telah diberikan oleh wakif serta menyebutkan jumlah meter yang didapat oleh masing-masing nama. (abaikan langkah ini jika wakaf hanya untuk satu orang)
Wakif memberikan Rp. 1.000.000
Maka 1.000.000/ 200.000 = 5 Meter
maka bisa dialamatkan untuk lima orang.
Wakif memberikan Rp. 1.500.000
Maka 1.000.000/ 200.000 = 7,5 Meter
Wakif memberikan Rp. 500.000
Maka 500.000/ 200.000 = 2,5 Meter
5. Menulis nama wakif ke dalam kwitansi
Setiap nama yang diberikan maka mendapat satu lembar kwitansi (mohon memberikan lapisan dibelakang kertas merah pada kwitansi agar tidak tembus ke kertas lainnya)
6. Mengajarkan wakif cara akad
Silahkan membimbing wakif untuk membaca akad ijab wal qabul wakaf. Fotmat akad dari wakif sebagai berikut:
Saya wakaf tunai atas nama Zulfajri bin Nur sebanyak 500.000 atau 2,5 meter tanah untuk pembebasan lahan di Pesantren Terpadu Al Mujaddid
7. Membaca ikrar wakaf (Ijbab wal Qabul)
Silahkan melihat format berikut ini
*Format di atas akan kami tempelkan di meja posko7. Menyerahkan kwitansi wakaf ke wakif
Setelah kwitansi ditulis dan TTD oleh nazir dan juga wakif, kwitansi kertas putih untuk wakif dan kertas merah untuk panitia/pertinggal.
8. Menyerahkan laporan ke admin
Sebelum diserahkan setiap lembar kwitansi berwarna putih kepada wakif, kami harap kepada putugas posko untuk menfoto kwitansi warna putih dan mengirimkannya ke ust Chairil
Silahkan copy format ini:
2. Syakir bin Chairil : 1 Meter
3. Syamil bin Rismawan : 1 Meter
4. Aminah binti Khairul 2 meter
5. Zainab binti Gani 2 Meter
bagus kan? ayo komen
0 Komentar